KLASIFIKASI TANAH
tanah merupakan media tumbuh bagi tanaman..
Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Klasifikasi tanah meupakan usaha membeda-bedakan atau mengelompokkan tanah berdasar kan sifat-sifatnya
TUJUAN KLASIFIKASI TANAH
1. menyusun pengetahuan tentang tanah scr sistematis.
2. mengetahui hubungan masing2 individu tanah satu sama lain.
3. memudahkan mengingat sifat2 tanah.
4. mengelompokkan tanah utk tujuan2 yg lebih praktis dlm hal:
memprediksi sifat2 tanah
memprediksi produktivitas tanah
memprediksi produktivitas tanah
menentukan areal2 utk penelitian, atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di suatu tempat.
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh:
(1) air,
(2) regim kelembaban,
(3) bahan iduk utama, dan
(4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan:
(1) jenis,
(2) tingkat perkembangan,
(3) susunan horison,
(4) kejenuhan basa,
(5) regi suhu, dan
(6) kelembaban, serta
(7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan:
(1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic,
2) sifat-sifat tanah peralihan ke:
(a) great group lain,
(b) sub ordo lain, dan
(c) ordo lain, serta
(d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah:
(1) sebaran besar butir,
(2) susunan mineral liat,
(3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah:
(1) susunan besar butir adalah berliat halus,
(2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit,
(3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan:
(1) jenis dan susunan horison,
2) warna,
(3) tekstur,
(4) struktur,
(5) konsistensi,
(6) reaksi tanah dari masing-masing horison,
(7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan
(8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol --> disingkat: Alf
2. Aridisol --> disingkat: Id
3. Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert
Selanjutnya, sistem klasifikasi tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun 1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah, meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.
Beberapa Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6oC).
Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4). (b) perudic: curah hujan setiap bulan selalu melebihi evapotranspirasi. (c) udic: tanah tidak pernah kering selama 90 hari (kumulatif) setiap tahunnya. (d) ustic: tanah setiap tahunnya kering lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari. Pengertian 10 ordo tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:
Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
ORDO TANAH SIFAT PENYEBARAN DAN PENGGUNAANNYA
Ordo-ordo tanah beserta garis besar karakteristik dan penyebarannya adalah sebagai berikut:
1. Alfisol : yaitu tanah-tanah yang menyebar di daerah-daerah semiarid (beriklim kering sedang) sampai daerah tropis (lembap).Tanah ini terbentuk dari proses-proses pelapukan, serta telah mengalami pencucian mineral liat dan unsur-unsur lainnya dari bagian lapisan permukaan ke bagian subsoilnya (lapisan tanah bagian bawah), yang merupakan bagian yang menyuplai air dan unsur hara untuk tanaman. Tanah ini cukup produktif untuk pengembangan berbagai komoditas tanaman pertanian mulai tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Tingkat kesuburannya (secara kimiawi) tergolong baik. pH-nya rata-rata mendekati netral. Di seluruh dunia diperkirakan Alfisol penyebarannya meliputi 10% daratan.
2. Andisol : yaitu tanah yang pembentukannya melalui proses-proses pelapukan yang menghasilkan mineral-mineral dengan struktur kristal yang cukup rapih. Mineral-mineral ini mengakibatkan Andisol memiliki daya pegang terhadap unsur hara dan air yang tinggi. Tanah ini umumnya dijumpai di daerah-daerah yang dingin (pada ketinggian di atas 1000 m dpl) dengan tingkat curah hujan yang sedang sampai tinggi, terutama daerah-daerah yang ada hubungannya dengan material volkanik.
Andisol cenderung menjadi tanah yang cukup produktif, terutama setelah diberi masukan amelioran (seperti pupuk anorganik). Andisol seringkali dimanfaatkan orang untuk pengembangan pertanian tanaman pangan dan sayur-sayuran atau bunga-bungaan (seperti di daerah Lembang Kabupaten Bandung). Andisol diperkirakan meliputi sekitar 1% dari luas permukaan daratan dunia di luar daratan es.
3. Aridisol : adalah tanah-tanah yang berada di daerah-daerah dengan tingkat kekeringan yang ekstrem (sangat kering), bahkan sekalipun untuk petumbuhan vegetasi-vegetasi mesopit (seperti rumput). Sehubungan dengan lingkungannya yang kering, Aridisol termasuk sangat sulit dimanfaatkan sebagai lahan untuk bercocok tanam, terutama apabila sumber air untuk irigasi tidak tersedia (air tanah atau sungai).
Aridisol umumnya dijumpai di padang-padang pasir dunia, dan diperkirakan luasnya mencakup sekitar 12% dari daratan bumi (di luar daratan es).
4. Entisol : terjadi di daerah dengan bahan induk dari pengendapan material baru atau di daerah-daerah tempat laju erosi atau pengendapan lebih cepat dibandingkan dengan laju pembentukan tanah; seperti daerah bukit pasir, daerah dengan kemiringan lahan yang curam, dan daerah dataran banjir. Pertanian yang dikembangkan di tanah ini umumnya adalah padi sawah secara monokultur atau digilir dengan sayuran/palawija. Entisol diperkirakan terdapat sekitar 16% dari permukaan daratan bumi, di luar daratan es.
5. Gelisol : adalah tanah yang terbentuk dalam lingkungan permafrost (lingkungan yang sangat dingin). Dinamakan Gelisol, karena terbentuknya dari material Gelic (campuran bahan mineral dan organik tanah yang tersegregasi es pada lapisan yang aktif). Belum banyak penelitian yang dilakukan terhadap jenis tanah ini, dan sehubungan dengan kondisinya yang berada pada iklim yang ekstrim, diperkirakan tidak ada Gelisol yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanaman. Diperkirakan penyebarannya meliputi sekitar 9% daratan permukaan bumi.
6. Histosol (gambut) : merupakan tanah yang mengandung bahan organik tinggi dan tidak mengalami permafrost. Kebanyakan selalu dalam keadaan tergenang sepanjang tahun, atau telah didrainase oleh manusia. Histosol biasa disebut sebagai gambut. Terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan, sampah hutan, atau lumut yang cepat membusuk yang terdekomposisi dan terendapkan dalam air. Penggunaan Histosol paling ekstensif adalah sebagai lahan pertanian, terutama untuk tanaman sayur-sayuran seperti buncis, kacang panjang, bayam, dan lain-lain. Histosol menyusun sekitar 1% dari daratan dunia.
7. Inceptisol : adalah tanah-tanah yang menyebar mulai di lingkungan iklim semiarid (agak kering) sampai iklim lembap. Memiliki tingkat pelapukan dan perkembangan tanah yang tergolong sedang . Umumnya tanah ini bekembang dari formasi geologi tuff volkan, namun ada juga sebagian yang terbentuk dari batuan sedimen seperti batu pasir (sandstone), batu lanau (siltstone), atau batu liat (claystone).
Pemanfaatannya pun oleh manusia bervariasi sangat luas pula, mulai untuk bercocok tanam hortikultura tanaman pangan, sampai dikembangkan sebagai lahan-lahan perkebunan besar seperti sawit, kakao, kopi, dan lain sebagainya, bahkan pada daerah-daerah yang eksotis, dikembangkan pula untuk agrowisata. Inceptisol menyusun sekitar 17% dari tanah dunia di luar daratan es.
8. Mollisol : adalah tanah yang mempunyai horison (lapisan) permukaan berwarna gelap yang mengandung bahan organik yang tinggi. Tanah ini kaya akan kation-kation basa, oleh karena itu tanah ini juga tergolong sangat subur. Mollisol secara karakter terbentuk di bawah rumput dalam iklim yang sedang. Tanah ini tersebar luas di daerah-daerah stepa di Eropa, Asia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan.
Walaupun dikatakan subur (dengan kondisi yang dijelaskan di atas), namun intensitas pengelolaan dan pemanfaatannya relatif masih rendah. Mollisol diperkirakan meliputi luasan sekitar 7% dari tanah dunia.
9. Oxisol :adalah tanah yang telah mengalami pelapukan tingkat lanjut di daerah-daerah subtropis dan tropis. Kandungan tanah ini didominasi oleh mineral-mineral dengan aktivitas rendah, seperti kwarsa, kaolin, dan besi oksida. Tanah ini memiliki kesuburan alami yang rendah. Reaksi jenis tanah ini adalah masam, kandungan Al yang tinggi, unsur hara rendah, sehingga diperlukan pengapuran dan pemupukan serta pengelolaan yang baik agar tanah dapat menjadi produktif dan tidak rusak. Oxisol meliputi sekitar 8% dari daratan dunia. Adapun di Indonesia, banyak dijumpai di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
10. Spodosol : merupakan tanah yang terbentuk dari proses-proses pelapukan yang di dalamnya terdapat lapisan iluviasi (penumpukan) bahan organik berkombinasi dengan aluminium (dengan atau tanpa besi). Tanah ini cenderung tidak subur (kurus unsur hara) dengn pH masam. Sebaiknya tanah Spodosol tidak dijadikan lahan pertanian, tetapi tetap dibiarkan sebagai hutan. Selain kesuburannya rendah, tanah ini juga peka terhadap erosi karena teksturnya berpasir sehingga cenderung gembur (remah). Spodosol menyusun sekitar 4% lahan-lahan di dunia.
11. Ultisol : adalah tanah-tanah yang terbentuk di daerah yang lembap. Mengingat beberapa kendala dari tanah Ultisol, baik ditinjau dari segi fisik, kimia, maupun biologinya, maka tanah ini sebaiknya tidak digunakan untuk pertanian tanaman pangan terlalu intensif, dalam arti jangan ditanami tanaman semusim sepanjang tahun, tetapi perlu diselingi dengan tanaman pupuk hijau, serta lebih ditingkatkan penggunaan dan penanaman berbagai jenis tanaman leguminosa.Ultisol diperkirakan meliputi sekitar 8% dari lahan-lahan di dunia.
12. Vertisol: adalah tanah yang memiliki sifat khusus, yakni mempunyai sifat vertik, karena mengandung banyak mineral liat yang mudah mengembang apabila basah atau lembap, tetapi kembali mengerut apabila kering. Akibatnya, tanah ini seringkali mengalami perubahan volume dengan berubahnya kelembapan. Oleh karena itu, tanah ini dicirikan mempunyai rekahan yang membuka dan menutup secara periodik. Sifat fisiknya yang konsisten keras, menjadikan tanah ini termasuk berat untuk diolah. Tanah ini diperkirakan meliputi 2% dari daratan di dunia.
Dari dua belas ordo tanah yang telah diuraikan di atas, dua ordo di antaranya yaitu Aridisol dan Gelisol tidak terdapat di bumi Indonesia, karena memang kedua jenis tanah ini berkembangnya di daerah-daerah dengan kondisi iklim ekstrem. Sedangkan ordo tanah yang lainnya telah dijumpai keberadaannya di Indonesia.